19 Sep 2014

Nama    : Ahda Dwi H
Mapel    : Pkn

Ideology besar di dunia selain pancasila

Semua bangsa pasti memiliki ideology masing-masing, Bangsa Amerika serikat pasti memiliki ideology, tetapi tidak bernama. Ketika Republik Rakyat China ahir, Dr Sun Yat Sen menamakan deologi ereka San Min Chu I. Ideologi Jepang bernama Tenno Koodo Seishin. Hitler mendirikan Jermania denga ideology Nasional Sosialisme, dan Lenin mendirikan Uni Soviet dengan ideology Marxisme Leninisme (komunisme).
Sesuatu yang bernama memang mudah disosialisasikan sekaligus mdah dirongrong, dikritisi dan dkecam. Karl Marx tidak menamakan ajarannya Marxisme, tetapi para pengikutnya manamakan ajaran dari rangkuman buku-buku yang ditulisnya denan Marxisme. Padahal tidak ada satu buku tulisan Karl Marx yang berjudul Marxisme. Karl Marx menggunakan istilah ideology dalam semua pengertian kataini dalam bukunya Germany Ideology.

Dimensi fleksibilitas

ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.


Landasan hukum diadakannya perubahan / Amandemen UUD 1945

Agar perubahan UUD 1945 memiliki kekuatan hokum yang sah maka perubahan UUD 1945 harus memiliki landasan / dasar hokum yang jelas.
Adapun dasar hokum perubahan UUD 1945 adalah UUD 1945 itu sendiri, yaitu pasal 37 yang berbunyi :
  1. Untuk mengubah undang-undang dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota majelis permusyawaratan rakyat harus hadir.
  2. Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota yang hadir.

Lembaga yang hilang sesudah amandemen

     Perlu dijelaskan pula bahwa susunan ketatanegaraan dalam kelembagaan Negara juga mengalami perubahan, dengan pemisahan kekuasaan, antara lain adanya lembaga Negara yang dihapus maupun lahir baru, yaitu sebagai Badan legislative terdiri dari anggota MPR, DPR, DPD, Badan Eksekutif Presiden dan wakil Presiden, sedang badan yudikatif terdiri atas kekuasaan kehakiman yaitu mahkamah konstitusi (MK) sebagai lembaga baru, Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY) juga lembaga baru. Lembaga Negara lama yang dihapus adalah dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan Badan pemeriksa keuangan tetap ada hanya diatur tersendiri diluar kesemuanya/dan sejajar.

B.        PENGERTIAN LANDASAN YURIDIS

    Landasan yuridis pendidikan Indonesia adalah  seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak  system pendidikan Indonesia, yang menurut  Undang-Undang  Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah  pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan lainnya, seperti peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain.

 LATAR BELAKANG PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
     Salah satu syarat berdirinya suatu Negara adalah mempunyai dasar Negara.  Ketika Jepang mulai terdesak oleh Sekutu, Jepang kemudian membentuk BPUPKI pada tanggal 1 Maret 1945 dengan tujuan agar bangsa Indonesia yakin bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Adapun tugas BPUPKI adalah mempelajari dan menyusun rencana-rencana pembenagunan politik / pemerintahan Indonesia. Sepanjang  hayatnya, BPUPKI melakukan  dua kali sidang. Sidang pertama berlangsung antara tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Yang dibahas dalam sidang pertama adalah mengenai dasar Negara. Pada tanggal 1 Juni 1945 Sukarno untuk pertama kalinya memperkenalkan konsepsi dasar negara pancasila.  Pancasila dijadikan sebagai dasar Negara sesungguhnya secara implicit sejak 1 Juni 1945, walaupun secara yuridis hal tersebut baru disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Negara yang berdasarkan Pancasila itu ingin mencapai masyarakat yang adil dan makmur  dan ikut membangun perdamaian dunia. Pancasila tidak secara statis sebagai dasar Negara tetapi juga sebagai ideologi bangsa yang selalu diperjuangkan dengan sekuat tenaga. Pancasila dijadikan sebagai dasar Negara dan sebagai falsafah hidup bangsa karena Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia





Tidak ada komentar:

Posting Komentar